Nuansa-nusantara.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus mempercepat tahapan rencana pembongkaran Pasar Pelita. Upaya tersebut dibahas melalui rapat koordinasi lanjutan yang digelar di Aula A Kantor Bupati Mura, Selasa (22/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Koordinasi dilakukan untuk memastikan seluruh persiapan pembongkaran dapat berjalan sesuai rencana.
Bupati Mura melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menargetkan proses pembongkaran Pasar Pelita dapat diselesaikan pada tahun 2026, paling lambat Desember mendatang. “Kami bersama Bapak Bupati Murung Raya sangat berharap pembongkaran pasar ini bisa kita selesaikan di tahun 2026. Tentunya harus kita mulai dari sekarang, tahapan demi tahapan harus kita selesaikan,” ujar Rahmanto.
Ia mengatakan, Pemkab Mura sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan pengurus pasar dan para pedagang terkait rencana pembongkaran tersebut. Dari komunikasi itu telah dicapai kesepakatan bersama sebagai dasar untuk melanjutkan proses penataan.
Rahmanto menegaskan, tahapan pembongkaran perlu dipersiapkan secara matang agar tidak mengganggu aktivitas perdagangan masyarakat. Karena itu, koordinasi antarperangkat daerah menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Usai rapat, Rahmanto bersama jajaran terkait meninjau langsung lokasi yang dipersiapkan sebagai pasar sementara Pasar Pelita Hilir. Peninjauan dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut dapat digunakan dan mendukung aktivitas para pedagang selama proses pembongkaran berlangsung.
Pemkab Murung Raya berharap seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara tertib dan terkoordinasi, sehingga penataan kawasan Pasar Pelita dapat berjalan sesuai target sekaligus tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat. (Tn)







