Etik Jurnalistik

oleh

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan Nuansanusantara.com wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Dewan Pers:

  1. Independen & Akurat: Wartawan Nuansanusantara.com bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

  2. Cara Profesional: Wartawan menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik (mengidentifikasi diri kepada narasumber, menghormati hak privasi, dan tidak melakukan plagiat).

  3. Uji Informasi: Wartawan selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

  4. Tidak Menjebak & Bebas Suap: Wartawan tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul, serta tidak menerima suap atau imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.

  5. Perlindungan Identitas: Wartawan tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila dan anak yang menjadi pelaku/korban kejahatan.

  6. Hak Tolak: Wartawan menghormati hak tolak narasumber untuk melindungi narasumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya (off the record atau background information).

  7. Ralat & Tanggung Jawab: Wartawan segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca.

Catatan Pengenal Resmi: Setiap wartawan Nuansanusantara.com dibekali dengan Kartu Pers (ID Card) resmi yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Halaman Redaksi. Wartawan dilarang meminta atau menerima uang/barang dalam bentuk apa pun dari narasumber.