Pedoman Media

oleh

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan mengekspresikan diri, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi.

Nuansanusantara.com menerapkan Pedoman Pemberitaan Media Siber sesuai standar Dewan Pers sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku untuk seluruh pengelola, redaktur, wartawan, serta seluruh media interaktif yang dikelola oleh Nuansanusantara.com.

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan (cover both sides).

Berita mendesak (breaking news) yang belum sempat diverifikasi dapat ditayangkan dengan syarat:

  • Mempunyai kepentingan publik yang mendesak.
  • Sumber berita jelas dan tepercaya.
  • Memuat penjelasan bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
  • Redaksi wajib melakukan verifikasi dan memperbarui berita (update) sesegera mungkin.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

Nuansanusantara.com mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna (kolom komentar, opini pembaca) yang tidak bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pengguna dilarang memuat isi yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, fitnah, kekerasan, dan pornografi.

Redaksi berhak mengedit atau menghapus komentar yang melanggar ketentuan.

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Ralat, koreksi, dan hak jawab dilakukan dengan merujuk pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

Ralat, koreksi, atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi, atau diberi hak jawab.

Pada setiap berita yang diralat/dikoreksi dicantumkan waktu pemutakhiran dan keterangan ralat.

5. Pencabutan Berita
Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban, atau berdasarkan pertimbangan khusus yang ditetapkan Dewan Pers.

6. Hak Cipta
Nuansanusantara.com menghormati hak cipta pihak lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.